Covid Meningkat Sekolah Di Jakarta Sudah Mulai PJJ
Jabodetabek hingga Bali PPKM Level 3, KPAI Minta Sekolah Kembali PJJ
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan status PPKM beberapa daerah ke level 3.
Sejumlah daerah itu, yakni Jabodetabek, Bandung, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali.
Kenaikan level itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Atas dasar itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah agar menetapkan sekolah menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) kembali.
"Itu sesuai SKB 4 Menteri, ya kembali PJJ semua," ungkap Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada Kompas.com, Senin (7/2/2022).
Asal tahu saja, kenaikan level PPKM bukan disebabkan oleh tingginya kasus virus Covid-19, melainkan karena rendahnya penelusuran kontak erat pasien Covid-19.
"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, saya ulangi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," ucap Luhut.
Bali, kata Luhut, juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat.
Dengan status PPKM level 3, nantinya pemerintah akan menerapkan sejumlah pengetatan.
Sebelumnya, Komisioner KPAI Retno meminta pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa menjalankan kembali PJJ selama 1 bulan.