• Bagikan FB
  • Kontributor
  • Komentar0

Covid Meningkat Sekolah Di Jakarta Sudah Mulai PJJ

Foto : © indonesia.go.id
JurnalRelawan.my.id - jakarta belakangan ini semakin meningkatnya Corona virus atau Covid-19 yang terjadi di indonesia membuat sebagian dari intansi pemerintah dan dinas Pendidikan melakukan PJJ (Pelajaran Jarak Jauh)kepada Sekolahan di jabodetabek hal ini lantaran dengan melonjaknya kasus Covid yang semakin hari semakin meningkat,tentunya hal ini di alami oleh beberapa anak anak sekolah Jabodetabek yang baru merasakan Sekolah Tatap Muka selama satu bulan,pada tanggal 29 Januari 2022 Pemerintah berinisiatif melakukan pelajaran jarak jauh untuk menghindari penyebaran Covid-19 pada anak anak sekolah karena cluster saat ini yang mengakibatkan semakin memburuknya situasi yang terjadi saat ini.
Seperti yang di lansir pada media online Kompas.com 

Jabodetabek hingga Bali PPKM Level 3, KPAI Minta Sekolah Kembali PJJ

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan status PPKM beberapa daerah ke level 3.

Sejumlah daerah itu, yakni Jabodetabek, Bandung, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali.

Kenaikan level itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Atas dasar itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah agar menetapkan sekolah menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) kembali.

"Itu sesuai SKB 4 Menteri, ya kembali PJJ semua," ungkap Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Asal tahu saja, kenaikan level PPKM bukan disebabkan oleh tingginya kasus virus Covid-19, melainkan karena rendahnya penelusuran kontak erat pasien Covid-19.

"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, saya ulangi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," ucap Luhut.

Bali, kata Luhut, juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat.

Dengan status PPKM level 3, nantinya pemerintah akan menerapkan sejumlah pengetatan.

Sebelumnya, Komisioner KPAI Retno meminta pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa menjalankan kembali PJJ selama 1 bulan.


BERITA TERKAIT